Polres Kerinci mengungkap peredaran uang palsu di wilayah Semurup, Kabupaten Kerinci setelah mendapat laporan dari masyarakat yang resah beberapa hari belakangan. Pelaku W (42) diamankan pihak kepolisian di rumahnya Air Hangat Barat, Rabu (7/5).

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan mengatakan tim langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan adanya dugaan peredaran uang palsu yang beraksi di wilayah Semurup.

“Tim menangkap pelaku inisial W (42) diamankan di rumahnya air hangat barat, Rabu 7 Mei 2025,” ungkap AKP Very, Kamis (8/5).

Dari hasil penyergapan tersebut, Polisi mengamankan sejumlah alat bukti dari tangan pelaku. “Alat bukti, printer, alat potong, kertas, pecahan uang 100 ribu,” terangnya.

Adapun modus pelaku mengelabui penjual dengan berbelanja di warung kelontong menggunakan uang pecahan besar agar dapat kembalian uang asli.

“Modus pelaku mencetak uang palsu di rumah menggunakan berbelanja dan mengambil keuntungan dari kembalian uang palsu,” urai AKP Very.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini telah diamankan di Polres Kerinci dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif guna membongkar dugaan adanya pelaku lain.

“Pelaku sedang dilakukan pemeriksaan intensif dan kasus sedang dalam pengembangan untuk mencari jaringan lain,” tutupnya. (Red)

Tags:AKP Very PrasetyawanPolres KerinciUang Palsu