Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci menemukan ladang ganja di Wilayah Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, pada Rabu (30/4) petang.
Temuan tersebut berlokasi di area perladangan produktif warga dan tak jauh dari perkampungan warga.
Kasat Resnarkoba Polres Kerinci IPTU Yandra Kusuma mengatakan, temuan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya tanaman ganja di kawasan tersebut.
“Berada di kawasan perladangan warga, kurang lebih 800 meter dari jalan desa,” ungkapnya, Kamis (7/5).
Dari hasil penyisiran, lanjut IPTU Yandra, Polisi menemukan sebanyak 19 batang ganja berukuran 1,5 meter.
“Tanaman (ganja) langsung dicabut dan diamankan ke Mapolres untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.
Guna mengembangkan temuan tanaman ilegal itu, polisi masih memburu pelaku dengan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan pengamanan lokasi.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan mencari pelaku yang bertanggung jawab,” tuntasnya. (Red)