Catatan Editorial– Tempat pembuangan sampah dan pengolahannya masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Pasalnya, hingga saat ini realisasi TPA Regional yang dinilai menjadi solusi jitu masih seperti jalan di tempat.

Pemda pun tak mampu berbuat banyak. Ditambah lagi minimnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terkait sampah sejurus dengan minimnya solusi dan tindakan pemerintah daerah dalam menangani sampah. Alhasil, tumpukan sampah meluber hingga memakan badan jalan raya.

Persoalannya, jika dibiarkan berlarut-larut bukan tidak mungkin menimbulkan masalah lain yang lebih memprihatinkan, misalnya lingkungan yang tidak sehat hingga konflik sosial ditengah masyarakat.

Penanganan sampah yang tidak optimal dan tuntas tentu hanya menyisakan kesia-siaan yang pada akhirnya, hanya membuang anggaran negara. Oleh seban itu, perlu langkah konkrit dan terarah dalam mengatasi masalah tersebut.

Langkah Pemda Kabupaten/Kota Mengurangi Sampah.

Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sudah mengeluarkan imbauan untuk menjaga lingkungan dengan lebih peduli dan sadar terhadap persoalan sampah. Namun sayangnya imbauan itu tidak dilandasi dengan aturan ketat agar masyarakat tidak menganggap sepele.

Aturan itu bertujuan agar masyarakat mengetahui apa yang seharusnya dilakukan dan apa saja yang tidak boleh dilakukan. Aturan ini juga menjadi dasar bagi pemerintah untuk terus menjaga keberlangsungan program kepedulian terhadap lingkungan.

Jika ini sudah dilakukan maka imbauan tidak hanya menjadi kata-kata kosong tetapi punya kekuatan untuk menggiring kesadaran kolektif masyarakat agar lebih peduli terhadap sampah dan kondisi lingkungan.

Sinergitas antarinstansi menjadi upaya berikut Pemda dengan meningkatkan intensitas koordinasi. Namun jika koordinasi tidak diikuti langkah konkrit maka sama saja dengan buang-buang energi.

TPA Regional, Apa Kabarnya?

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional menjadi solusi yang ditawarkan pemerintah daerah dalam menangani sampah. Namun, realisasinya masih terbentur banyak hal, anggaran, lokasi hingga perizinan nampaknya akan membuat proses pengadaan TPA melambat. Tentu saja kendala tidak boleh melunturkan optimisme untuk menghadirkan TPA ini, namun tahapan pengadaan harus diperjuangkan.

Terlebih, hampir semua pihak berwenang kompak setuju untuk menghadirkan TPA Regional di Kerinci. DPRD hingga kepala daerah sepakat bahwa TPA Regional sudah semestinya beroperasi di wilayah Kerinci.

Sayangnya, realisasi masih terbata-bata. Pemprov Jambi selaku pemegang kuasa anggaran masih juga menyimpan rapat biaya besar untuk TPA Regional. Alasanya pun masih misterius. Semoga saja ini bukan sekadar janji politik untuk memuluskan masa jabatan. Sebab, perencanaannya sudah jauh-jauh hari. (Red)

Tags:SampahTempat SampahTPA Regional