Gubernur Provinsi Jambi Al Haris mengancam jajarannya yang terlibat judi online (Judol) dengan sanksi berat, mengingat Provinsi yang dipimpinnya tergolong salah satu wilayah dengan tindak judi online tertinggi di Indonesia.

“Judol ini sudah sangat mewabah di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga ancaman nyata terhadap masa depan generasi muda, terutama para pelajar,” kata Al Haris kepada awak media, Senin (14/4).

Dia menegaskan tidak akan kompromi dengan ASN yang terlibat dalam tindak Judol. Sebab menurutnya, ASN seharusnya menjadi contoh bukan sebaliknya menjadi pelaku tidak Judol.

“Untuk ASN, saya katakan sangat gampang melacaknya. Jadi saya ingatkan, jangan coba-coba. Kalau ketahuan, akan saya beri sanksi tegas. ASN seharusnya memberi contoh baik, bukan malah ikut-ikutan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Al Haris meminta semua elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, hingga aparat penegak hukum untuk ikut turun tangan mengendalikan penyebaran praktik ini. Dia mengingatkan bahwa judol tidak hanya merusak pribadi, tapi juga menghancurkan sendi sosial dan ekonomi keluarga.

“Judol ini merugikan diri kita sendiri, mengganggu perekonomian masyarakat, dan jika dibiarkan, akan merusak tatanan kehidupan sosial. Ini jalan menuju kehancuran,” pungkasnya Al Haris. (Red)

Tags:Al HarisGubernur Jambi