Polres Kerinci menggelar razia dan penertiban tempat hiburan malam dan sejumlah lokasi rawan kriminal di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Dalam giat tersebut anggota Polres Kerinci mengamankan 5 anak di bawah umur atau usia sekolah.
Kabag Ops Polres Kerinci AKP Yudistira mengatakan, operasi penertiban ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka menciptakan situasi kondusif dan tentram di lingkungan masyarakat.
“Selain razia tempat hiburan malam, Jajaran Polres Kerinci juga melakukan pengamanan di taman-taman kota, juga menyelusuri jalan-jalan yang dianggap rawan,” kata Yudistira di Mapolres Kerinci, baru-baru ini.
Yudistira mengungkapkan, ada sekira tujuh tempat hiburan malam yang terletak di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci yang dirazia atau dilakukan penertiban.
” Kita mengamankan lima remaja di bawah umur, yang berada disalah satu tempat hiburan malam, kemudian kelima remaja tersebut dibawa ke kantor Polres kerinci, guna penanganan lebih lanjut, setelah diminta keterangan ke lima remaja, malam itu juga kita kembalikan kepada orang tuanya,” terang Yudistira. (Red).