Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menyatakan dirinya dan jajaran nya akan berkantor di wilayah Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
“Mulai bulan Oktober 2025 saya akan berkantor di Dusun Sungai Telang. Kami akan zerokan Peti di Kabupaten Bungo,” ucap AKBP Natalena di Muara Bungo, baru-baru ini.
Menurut Kapolres, keputusan tersebut dilandasi atas keprihatinan terhadap maraknya penggunaan alat berat seperti excavator dalam kegiatan Peti, yang bebas beroperasi di berbagai penjuru Kabupaten Bungo.
Ia menegaskan komitmennya untuk mengejar dan menindak para pelaku Peti, serta pemilik lahan yang masih memberikan izin terhadap aktivitas ilegal tersebut, baik yang menggunakan mesin dompeng maupun alat berat.
“Kami akan kejar para pelaku Peti dan pemilik lahan yang masih mengizinkan aktivitas tersebut. Bismillah, tidak banyak teori. Langsung gas,” tegasnya, seperti dilansir Antara.
Lanjut dia, langkah itu merupakan bagian dari strategi Polres Bungo dalam memberantas aktivitas tambang ilegal yang telah merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
Polres Bungo juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan PETI dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan pertambangan ilegal.(Red)