Seorang perempuan berinisial B mendapat tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh C seorang karyawan aktif di salah satu institusi milik BUMN, Bank Negara Indonesia (BNI) Sungai Penuh.

Informasi yang dihimpun, pelaku C melakukan tindakan asusila di rumahnya di Desa Gedang. Bermula saat C membujuk B untuk menginap di rumahnya, dengan alasan membantu proses lamaran kerja di bank tempatnya bekerja.

“Awalnya hanya ingin minta bantuan soal lamaran kerja. Tapi saat bangun pagi, dia mendapati celananya terbuka dan tubuhnya basah,” ujar sumber yang dirahasiakan identitasnya, kepada wartawan, Kamis (29/5).

Mengetahui menjadi korban dugaan asusila, korban B trauma dan segera memberitahukan kepada pihak keluarga.

“Kami langsung melakukan koordinasi dan melaporkan kejadian ini ke Polres Kerinci agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. (Red)

Tags:pelecehan seksualPojokkerinciPolres Kerinci