Kepolisian Resor (Polres) Kerinci berhasil menangkap SMI (26) pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, setelah mendapat informasi dari masyarakat berikut adanya laporan orang tua korban, pada Kamis (1/4) malam.

Dari hasil penyelidikan, Polisi mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan aksi pelecehan hingga puluhan kali, sejak tahun 2022 hingga 2025.

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP. Very Prasetyawan mengatakan pelaku memiliki kelainan seksual, punya ketertarikan kepada anak-anak dibawah umur.

“Pelaku melakukan aksi bejatnya lantaran tertarik kepada anak-anak, terakhir pelaku melancarkan aksinya di Desa Karya Bakti Kecamatan Pondok Tinggi,” jelas AKP Very di Mapolres Kerinci, Jumat (2/5).

Terkait kelainan seksual itu, AKP Very mengatakan akan meminta bantuan psikolog untuk memeriksa kejiwaan pelaku.

“Kami sudah memeriksa 7 orang saksi dan akan meminta bantuan dari psikolog untuk mengetahui kejiwaan pelaku, ” pungkasnya.

Sebelumnya, aksi bejat terakhir pelaku SMI (26) terekam CCTV di Wilayah Desa Karya Bhakti, Pondok Tinggi, Sungai Penuh. Terlihat, pelaku beraksi dengan menggunakan kendaraan roda dua, pelaku berpura-pura bertanya kepada korban hingga melakukan aksi pelecehan tersebut.

Berkat rekaman CCTV itu identitas pelaku pun dengan mudah diketahui hingga polisi berhasil meringkusnya. (Red)

Tags:Kriminalpelecehan seksualPolres Kerinci