Kepolisian Resor (Polres) Kerinci berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pada Kamis (1/4) malam.
Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP. Very Prasetyawan mengatakan pelaku SMI (26) telah melakukan aksi bejatnya sejak tiga tahun lalu dan sudah ada 10 korban yang berhasil dilecehkan.
“Sejak tahun 2022 dan dari pengakuannya sudah ada 10 korban kebanyakan anak-anak,” ungkapnya saat rilis media di Mapolres Kerinci, Jumat (2/5).
Nahas, pelaku terakhir melakukan aksinya di Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh Kamis (1/5)siang.
“Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan orang tua korban juga membuat laporan kepolisian, maka kami bergerak menuju rumah pelaku dan langsung mengamankannya di Rutan Polres Kerinci,” Ujar AKP Very.
Sebelumnya, aksi bejat pelaku SMI (26) terekam CCTV di Wilayah Desa Karya Bhakti, Pondok Tinggi, Sungai Penuh. Dengan menggunakan kendaraan roda dua, pelaku berpura-pura bertanya kepada korban hingga melakukan aksi pelecehan tersebut.
Berkat rekaman CCTV itu identitas pelaku pun dengan mudah diketahui hingga polisi berhasil meringkusnya. (Red)