Kementerian Agama bakal melatih dan membina banyak pegiat medsos untuk menyebarkan ajaran agama yang moderat. Konsekuensi dari perkembangan dunia teknologi digital membuka ruang bagi siapa saja untuk mengisi wadah tersebut. Alhasil, syiar agama pun dituntut mampu beradaptasi.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), Abu Rokhmad, mengatakan, transformasi ruang dakwah menuntut pendekatan baru yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan budaya digital.
“Penyiar agama saat ini tidak lagi terbatas pada radio atau televisi. Selebgram, YouTuber, TikToker, hingga influencer kini menjadi penyampai pesan keislaman yang damai, inklusif, dan relevan,” ujar Abu, di Jakarta, Kamis (16/4).
Karenanya kata Abu, Kementerian Agama (Kemenag) melibatkan ratusan penyiar agama Islam dalam kegiatan Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) di Jakarta.
“Acara ini bertujuan untuk mencetak penyiar sebagai ujung tombak dakwah digital sekaligus agen moderasi beragama,” terangnya.
Lebih lanjut tambah Abu, peserta PKPAI juga akan diseleksi menjadi Moderat Milenial Agent (MMA), yang akan bertugas menyampaikan informasi keagamaan dan nilai kebangsaan di ruang digital.
“Sejak 2021, lebih dari 600 penyiar telah mendapat pendampingan dalam program ini, dengan dukungan dari Komisi Penyiaran Indonesia dan mitra strategis lainnya,” ungkapnya. (Red)





