Pemerintah berencana akan menempatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di setiap Koperasi Desa Merah Putih untuk mendukung operasional koperasi.
Hal tersebut bertujuan untuk mendukung dan meringankan beban operasional koperasi, terutama terkait biaya sumber daya manusia (SDM).
“KemenPAN-RB sudah menyampaikan komitmennya untuk mendukung penyaluran dua sampai tiga PPPK, sehingga koperasi tidak perlu bayar SDM-nya karena sudah disiapkan oleh negara, koperasi tidak perlu bayar,” kata Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan Tatang Yuliono, di Jakarta, baru-baru ini.
Dia mengatakan, hingga saat ini pemerintah sedang fokus membentuk dan segera mengoperasikan 15 ribu Kopdes dalam waktu dekat.
“Saat ini yang menjadi fokus Pak Presiden adalah operasionalisasi Kopdes ini dipercepat karena menurut beliau salah satu jalan agar negara kuat dan negara mampu memperkuat ketahanan pangan adalah melalui Koperasi Desa ini,” ujarnya, seperti dilansir Antara. (Red)





