TNI AL menggagalkan upaya penyeludupan 1,9 ton narkotika terdiri atas 1,2 ton kokain dan 705 Kg sabu yang dibawa oleh kapal ikan asing (KIA) berbendera Thailand di Selat Durian, Perairan Tanjung Balai Karimun, Kepri, pada 13 Mei 2025. Pengungkapan itu setelah TNI AL memperoleh informasi intelijen.

Panglima Koarmada (Pankoarmada) I Laksamana Muda TNI Fauzi mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan sejumlah pihak dalam operasi tersebut.

“Kami berkolaborasi dengan Polda Kepri, Bea Cukai, dan BNN,” kata Fauzi di Lantamal IV Kota Batam, Kepri, Jumat (17/5).

Ia mengungkapkan, bermula dari informasi intelijen, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (TBK) melakukan tugas pengawasan dan menemukan kapal bernama Aungtoetoe 99 pada Rabu (14/5) malam yang melakukan aktivitas mencurigakan.

“Yang menjadi kecurigaan itu kapal ini tidak ada ikan yang di dalam kapal dan tidak ada alat angkut, alat penangkap ikan,” urainya.

Sehingga, lanjut dia, para prajurit Lanal Tanjung Balai Karimun mengadakan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kapal tersebut sehingga ditemukan temukanlah 95 karung mencurigakan yang terdiri atas 35 karung kuning dan 60 karung putih.

“Setelah dilakukan uji laboratorium oleh Tim Bea Cukai Kepri, karung tersebut berisi narkotika jenis kokain seberat 1.200 Kg dan methaphetamine (sabu) seberat 705 Kg,” katanya, dikutip dari Antara.

Ia menambahkan, temuan ini cukup besar dan menghebohkan karena jumlah kuantitasnya yang banyak. “Total ini kami temukan sabu kurang lebih 705 kilo kemudian kokain 1,2 ton. Ini kalau kami nilai dengan harga kurang lebih sekitar Rp7 triliun. Tetapi sebagai aparat kami tidak melihatnya dari harga nilai tersebut,” pungkas Laksamana Muda Fauzi. (Red)

Tags:NarkotikaPenyelundupan NarkotikaTNI AL