Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) mendesak Komisi I DPR RI membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki tragedi ledakan Amunisi TNI yang merenggut 13 nyawa. Alasannya, selain agar keluarga korban mendapatkan hak untuk tahu apa yang terjadi, juga karena perlu ada pengawasan ketat atas peralatan mematikan seperti senjata, amunisi, maupun bahan peledak di lingkungan TNI.

Menurut KMS, tanpa pengawasan yang ketat dan evaluasi menyeluruh dari DPR, kejadian mematikan seperti ini berpotensi terulang kembali. Tiap proses penanganan amunisi, dari produksi, distribusi, hingga pemusnahan harus patuh pada standar keamanan dan ditangani oleh mereka yang profesional.

“Jika berulang dan ada pembiaran negara maka sekali lagi, kejadian ini bisa tergolong pelanggaran hak asasi manusia, khususnya hak hidup, hak absolut yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apapun,” tegas Usman Hamid, Direktur Amnesty Internasional Indonesia, melalui siaran persnya, Rabu (14/5)

Koalisi menyatakan pernyataan petinggi TNI yang menyebut bahwa warga sipil menjadi korban karena hendak mengambil logam serpihan amunisi, itu adalah klaim yang terburu-buru dan tidak sensitif terhadap perasaan keluarga korban, apalagi disampaikan sebelum ada hasil penyelidikan menyeluruh, imparsial, dan transparan. Klaim seperti ini justru terkesan menyalahkan korban demi mengaburkan tanggung jawab institusional TNI atas kelalaian yang terjadi.

“Apapun penyebab ledakan, termasuk ada dan tidaknya pelanggaran SOP keamanan lokasi oleh TNI dengan keberadaan warga sipil di lokasi peledakan, kami mendesak agar dilakukan investigasi segera, independen, imparsial, dan menyeluruh atas tragedi ini. Secara prinsip, proses disposal amunisi perlu dilakukan jauh dari warga sipil, benar-benar steril dari warga sipil. Tidak dimungkinkan warga sipil mendekati area disposal amunisi, baik sebelum, selama, dan setelah prosea disposal amunisi tersebut, sehingga munculnya korban dari sipil tersebut patut menjadi alasan kuat perlunya tim pencari fakta,”imbuhnya.

Untuk memastikan integritas dan kredibilitas pengusutan ini, termasuk adanya impunitas, maka investigasi menyeluruh, imparsial dan transparan harus dilakukan oleh lembaga yang independen yang berasal dari luar TNI. Komnas HAM dan Kepolisian juga memiliki kewajiban menginvestigasi kasus ini karena banyaknya korban warga sipil dan kejadian berada di luar zona militer.

Koalisi juga mendesak Komnas HAM untuk proaktif menyelidiki kasus ini. Keterlibatan Komnas HAM penting untuk menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi, termasuk apa yang perlu diperbaiki ke depan. Negara tidak boleh meremehkan kematian akibat kelalaian implementasi kebijakan yang berisiko tinggi.

Sebelumnya, ledakan amunisi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Senin pagi (12/05) merenggut nyawa sembilan warga sipil dan empat anggota TNI, salah satunya adalah Kepala Gudang Pusat Munisi (Gupusmu) III Pusat Peralatan TNI AD. Peristiwa itu terjadi saat personel Gupusmu III Peralatan TNI AD melangsungkan kegiatan pemusnahan amunisi tidak laik pakai. (Red)

Tags:AmunisiKoalisi Masyarakat SipilLedakanTNI AD