Gubernur Jambi Al Haris mengingatkan kepala desa untuk berhati-hati dalam mengelola Dana Desa (DD). Hal itu disampaikannya saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) DPD APDESI Jambi 2025, yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (24/4).

Al Haris mengungkapkan hingga saat ini masih banyak desa yang belum memperoleh dana desa karena persoalan administrasi yang belum tuntas.

“Dana ini dari pusat, ada mekanisme. SPJ harus lengkap. Jangan sampai kita lengah,” ujarnya mengingatkan.

Ia juga mengungkapkan, hingga kini masih ada 79 desa di Jambi yang belum mencairkan dana BKBK tahap pertama, salah satunya karena belum terbentuknya BPD atau belum terdaftar dalam APDESI.

“APDESI harus bisa membina desa-desa ini. Jangan sampai ada desa tertinggal hanya karena urusan administrasi,” harap Al Haris.

Di kesempatan yang sama, Al Haris juga mendorong agar APDESI di Jambi memiliki pendamping hukum sendiri, agar setiap kebijakan yang dijalankan tidak menimbulkan risiko hukum bagi kepala desa.

“Pendamping hukum penting, supaya kepala desa tidak berjalan sendiri. Kalau ada masalah, ada yang bantu kita. Ini untuk melindungi aparatur desa kita,” pungkasnya. (Red)