Halal Bil Halal merupakan salah satu kebudayaan unik asal Indonesia yang telah menjadi tradisi turun temurun dan lestari hingga saat ini. Biasanya, tradisi ini digelar masyarakat tanah air dalam rangka mempererat tali silaturahmi.
Di Pulau Tengah, tradisi Halal Bil Halal digelar setelah berpuasa 6 hari di bulan Syawal pasca Hari Raya Idul Fitri. Perayaan ini juga di kalangan masyarakat Pulau Tengah disebut Hari Raya Noa (hari raya enam).

Adapun rangakaian kegiatan Halal Bil Halal atau Hari Raya Noa ini digelar sejak pagi hari yang didahului dengan menunaikan salat sunat tasbih di masjid yang dihadiri oleh anggota kerapatan adat, pimpinan desa hingga masyarakat umum.
Usai menunaikan salat tasbih, anggota kerapatan adat bersama masyarakat akan berjalan kaki menuju rumah salah seorang pimpinan adat (Dapati) yang sudah ditentukan sebelumnya.

Di rumah tersebut akan digelar beragam kegiatan tak terkecuali sambutan (Pno), doa, santap bersama hingga diskusi kondisi dan situasi wilayah adat. Dan, selanjutnya kegiatan halal bil halal akan ditutup dengan salam-salaman. (Red)