Sejumlah pihak mengeluhkan lambatnya proses pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Alhasil, PMD dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kerinci dinilai lalai dan memperlambat proses pencairan Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD).
Bahkan, muncul dugaan ada pungli dalam proses pencairan DD dan ADD di Kabupaten Kerinci.
“Semua proses prosedur untuk pencairan DD dan ADD telah lengkap diberikan Kepala Desa, namun pihak PMD dan BPKPD dinilai sengaja menghambat proses pencairan,” ujar sumber yang tak mau disebut namanya, Rabu (16/4).
Akibat keterlambatan dan terhambatnya pencairan tersebut sejumlah program dan proyek pembangunan desa pun ikut molor.
“Tentunya secara keseluruhan merugikan masyarakat umum,” keluhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Syahril Hayadi dan Kepala BPKPD Kabupaten Kerinci, Nirmala, saat berita diposting belum dapat dikonfirmasi. (Red)