Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menggeledah rumah dua tersangka korupsi proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU),  Helpiandi (ASN Kesbangpol) dan Reki (P3K Guru SMP), di Siulak, Selasa (23/9) siang.

Hasil penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang berharga yang diduga kuat terkait hasil korupsi proyek bernilai miliaran tersebut.

“Dalam perkara PJU, kami melakukan penggeledahan di rumah tersangka Helpi dan Reki. Dari penggeledahan tersebut berhasil disita satu unit motor milik tersangka Reki. Selain motor, penyidik juga menyita satu unit mobil milik tersangka Reki, serta beberapa dokumen, kartu ATM, dan buku tabungan yang diduga merupakan hasil tindak pidana tipikor PJU,” ucap Yogi, Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Selasa (23/9).

Yogi menjelaskan penggeledahan rumah dua tersangka itu bertujuan untuk mencari sekaligus mendalami kasus korupsi berjamaah pengadaan PJU di Kabupaten Kerinci.
Sebelumnya, Kejari Sungai Penuh telah  menetapkan 10 orang tersangka korupsi proyek penerangan jalan umum (PJU) Kabupaten Kerinci anggaran 2023.
Penetapan ini dilakukan setelah penyidikan intensif meliputi audit BPKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan penggeledahan.
‎Mereka adalah Heri Cipta (HC)  Kepala Dishub Kerinci dan PPK, Nel Edwin (NE), Kepala Bidang Lalu Lintas dan PPTK, Kemudian 2 orang lagi merupakan PNS di Kesbangpol dan seorang guru PPPK, 5  tersangka merupakan direktur rekanan: FM, AT, GW, JR, GA dan terakhir YAS orang kepercayaan HC yang berperan memecah paket pengadaan PJU.
Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan bahwa proyek ini merugikan keuangan negara lebih dari Rp2,7 miliar.
Proyek PJU ini bersumber dari Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) Kabupen Kerinci, ada dua tahap, pertama APBD  Murni Tahun 2023 sebesar Rp 3 miliar dan tahap ke dua melalui pembahasan pada APBD-P antara Tim Anggaran Pemeritah Daerah ( TPAD) dan Badan Anggaran Daerah ( BANGAR)  mendapatkan tambahan sebesar Rp 2,5 miliar sehingga total anggaran proyek mencapai Rp5,5 miliar. (Red)

Tags:Kejari Sungai PenuhKorupsikorupsi PJU