Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kerinci kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Jumat (01/08) malam.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan tiga orang pengedar yang salah seorang diantaranya berusia pelajar, IN (22), MA (16), dan AP. Mereka diamankan di lokasi berbeda.

Kasat Narkoba Polres Kerinci IPTU Yandra Kusuma mengatakan, pengungkapan kasus peredaran ganja berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar area timbangan Desa Sungai Ning.

“Tim kami melakukan penyelidikan dan mendapati dua orang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket ganja pada saku salah satu pelaku berinisial AP,” ujarnya kepada awak media, Minggu (3/8).

Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dengan menggelar penggeledahan di rumah terduga pelaku IN. Hasil penggeledahan petugas menemukan 25 paket ganja siap edar dengan berat bruto mencapai 85,62 gram. Di TKP, polisi juga mengamankan satu pelaku berinisial MA yang baru selesai menikmati barang haram tersebut.

Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Polisi masih memburu satu orang lainnya yang berstatus DPO Inisial N (Pemasok ganja.red),” pungkas IPTU Yandra. (Red)

Tags:Ganjakasus narkobaPolres KerinciSatres narkoba