Polres Kerinci mencatat ratusan  pelanggaran yang terjadi di wilayah hukumnya dalam Operasi Siginjai 2025. Berdasarkan data yang dirilis, sebanyak 479 pengendara dikenakan sanksi tilang, sedangkan 614 lainnya hanya mendapat teguran.

Operasi Patuh yang berlangsung sejak awal Juli ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Kerinci IPTU Into Sujarwo mengatakan jenis kendaraan yang paling banyak terlibat dalam pelanggaran adalah sepeda motor dengan jumlah 359 unit. Selain itu, mini bus tercatat 90 unit, mobil barang/pick-up 17 unit, mobil penumpang umum 8 unit, serta 5 unit truk.

“Sepeda Motor Jadi Pelanggar Terbanyak,” ujarnya, Senin (28/7).

Adapun jenis pelanggaran terbanyak kata IPTU Into, didominasi oleh pengendara yang tidak memakai helm dengana jumlah 191 kasus. Disusul pelanggaran tidak memakai sabuk pengaman sebanyak 103 kasus dan melawan arus sebanyak 19 kasus.

“Masih banyak pengendara yang mengabaikan keselamatan, seperti tidak memakai helm atau sabuk pengaman. Ini menjadi perhatian utama kami untuk terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat,” tutur IPTU Into Sujarwo.

Terkait sanksi yang diberikan kepada pelanggar, tambahnya, pihak kepolisian  melakukan penyitaan dokumen sebagai bagian dari penindakan. Tercatat sebanyak 101 SIM C, 67 SIM A, dan 311 STNK disita.

“Tidak ada kendaraan yang diamankan selama operasi berlangsung,” pungkas IPTU Into. (Red)

Tags:operasi SiginjaiPolres KerinciRazia kendaraan