Bocah laki-laki B (10) mengalami kondisi yang memprihatinkan usai melakukan sunat laser di klinik perawat YN. Bocah B sulit buang air kecil akibat dugaan malprektik perawat YN.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak keluarga B, peristiwa malpraktik itu terjadi sekitar bulan Oktober 2024. Sejak saat itu, putra pasangan DT (29) dan HY (30), warga Sangir, Kito Menanti, Kecamatan Kayu Aro, Kerinci, Jambi, mengalami penderitaan.

“Saat ini kondisi anak kami sangat menyedihkan. Dia sering mengeluh kesakitan dan kesulitan untuk buang air kecil,” ungkap keluarga korban kepada wartawan, Senin (26/5).

Katanya lagi, YN yang merupakan pihak yang paling bertanggungjawab atas peristiwa dugaan malpraktik tersebut dinilai wanprestasi.

“Pihak YN berjanji akan bertanggung jawab penuh terhadap proses penyembuhan korban. Namun, belakangan YN mulai mengabaikan kesepakatan dan berniat lepas tanggung jawab sebelum B benar-benar sembuh,” tuturnya. (Red)

Tags:Malprektiksunat laser