Dugaan malpraktik sunat laser yang menimpa bocah berinisial B (10), warga Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, mendapat perhatian khusus dari Bupati Kerinci Monadi. Ia secara langsung menginstruksikan Dinkes Kerinci melakukan langkah koordinasi untuk kesehatan korban.

“Kami sangat prihatin dan tidak tinggal diam. Tanggung jawab pemerintah adalah memastikan warganya mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan aman,” tegas Monadi kepada awak media, Rabu (28/5).

Sebagai respon konkrit, Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci telah mengirimkan surat resmi kepada pihak RSUD M. Djamil Padang. Surat tersebut berisi permohonan tindak lanjut mengenai kondisi korban, termasuk kemungkinan apakah perawatan dapat dilanjutkan di Padang atau harus dirujuk lebih lanjut ke RSCM Jakarta.

Bupati Monadi juga menginstruksikan Dinkes Kerinci untuk mendampingi secara penuh korban dan keluarga dalam proses perawatan.

“Kami ingin setiap langkah yang diambil betul-betul terukur, tidak asal-asalan, karena ini menyangkut masa depan seorang anak,” tutur bupati Monadi. (Red)

Tags:Bupati MonadiMalpraktiksunat laser