Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) yang masih lemah dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi.
“Pasti akan dievaluasi, saya akan lihat. Kalau di daerah yang perkara korupsinya (sedikit pengungkapan) mohon maaf saya akan betul – betul menekankan pada perkara korupsi, kalau perkara korupsinya tidak ditangani atau sedikit, ya saya akan evaluasi,” kata Jaksa Agung ketika diwawancarai wartawan di Malut, Rabu (18/6), seperti dilansir antara.
Setelah mengunjungi Kejati Malut dalam rangka pengarahan, ST Burhanuddin menyampaikan, bahwa kedatangannya ke bumi Moloku Kie Raha dalam rangka mengunjungi jajaran kejaksaan, baik Kejati Malut maupun jajaran Kejari Kabupaten/Kota, melihat sejauh mana penanganan sejumlah kasus – kasus korupsi yang ditangani.
“Kedatangan saya disini saya mau melihat teman-teman Adhyaksa disini. Saya ingatkan ayo kita tingkatkan kinerja kita, kita sadar bahwa masyarakat sangat mengharapkan bahwa penegasan dan keadilan itu harus merata. Tentunya kita menekankan pada teman – teman bahwa mari sama – sama kita jaga marwah kejaksaan,” ujarnya.
Didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapsupenkum) Harli Siregar, dia menjelaskan salah satu tujuan penindakan kasus korupsi adalah bagaimana memulihkan keuangan negara yang diselamatkan dari tangan – tangan jahil.
“Yang menjadi titik persoalan saya adalah banyaknya kerugian negara yang diselamatkan setidaknya berapa sih jumlah perkara korupsi yang ditangani berapa jumlah kerugian negara yang ditangani, walaupun kita sadar bahwa daerah kecil, yang pasti keuangannya temukan, tangkap dan selesaikan,” jelasnya.
“Untuk itu saya sangat mengharapkan bahwa penegasan dan keadilan itu harus ada. Tentunya kami selalu menekankan pada teman – teman untuk menjaga marwah kejaksaan,” pungkas Jaksa Agung Burhanuddin. (Red)