Gubernur Jambi mengaku terkejut saat mengetahui wilayah yang dipimpinnya masuk salah satu provinsi dengan tindak judi online (Judol) tertinggi di Indonesia.
Hal itu diketahuinya saat mendengar langsung pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Magelang beberapa waktu lalu.
“Saya kaget. Dimana usianya banyak rentang 10-20 tahun yang artinya anak remaja dan usia sekolah SMP, SMA dan ASN kita,” ungkap Al Haris, Selasa (8/4).
Menurutnya perlu ada upaya serius banyak pihak dalam memberantas tindak judi online. Sebab penyakit masyarakat ini sudah menjamur di kalangan ASN/PNS, pelajar hingga masyarakat umum. Dia pun berjanji akan mengoordinir jajarannya untuk melakukan langkah-langkah pencegahan.
“Sekolah mulai kita ketatkan penggunaan handphone, dan juga koordinasi Pemda dengan orang tua harus ada,” terangnya.
Lebih lanjut Al Haris mengaskan, dia tidak akan segan-segan memberikan sanksi bagi ASN/PNS dilingkungan Pemprov Jambi yang terlibat dalam tindak judi online.
“Kita berikan sanksi. Untuk sanksinya kita lihat detailnya nanti, malu Jambi ini Provinsi kecil tapi yang tertinggi di Indonesia” tegasnya. (Red)