Gubernur Jambi Al Haris menabuh genderang perang terhadap judi online (Judol). Pasalnya, penyakit masyarakat ini sudah menjamur di berbagai lini, tak terkecuali ASN dan Pelajar.
Terkait hal itu, Al Haris mengajak semua pihak untuk bersama-sama menolak dan memerangi Judol.
“Mengajak semua elemen masyarakat dan semua pihak menolak apapun bentuknya judi, termasuk Judi online,” tegas Al Haris saat deklarasi anti Judol di GOR Kota Baru Jambi.

Di hadapan ribuan pelajar se-Jambi, Al Haris meyakinkan bahwa judol berbahaya yang dapat merusak mental dan masa depan anak bangsa.
“Judi online dapat merusak mental dan masa depan anak-anak di Provinsi Jambi,” tegasnya.
Sebelum itu, Al Haris juga mengancam jajarannya yang terlibat Judol dengan sanksi tegas. Dia menyebut tidak akan kompromi terhadap ASN yang terbukti melakukan tindak judi online.