Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggandeng sejumlah pihak dalam rangka mengatasi kenakalan kelompok remaja yang sudah meresahkan masyarakat.

Pemkot Jambi membentuk satuan tugas yang terdiri dari bermacam unsur: TNI-Polri, BPOM, Satpol PP, Dinas Kebakaran hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA).

Hal tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 21 Tahun 2025 tentang upaya preventif dan represif terhadap aksi kelompok kriminal bermotor.

“Salah satu tugas penting pemerintah adalah menciptakan dan menjaga ketertiban serta ketenteraman wilayah. Oleh karena itu, hal ini menunjukkan eksistensi pemerintah sebagai salah satu modal dasar dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas,” kata Walikota Jambi Maulana saat pelepasan satuan tugas, di Lapangan Makodamkartan, Kota Jambi, Kemarin.

Menurut Walikota Maulana Kota Jambi berada dalam situasi yang kondusif saat ini. Namun, satu atau dua kasus yang terjadi dan tidak bisa dibiarkan, karena dikhawatirkan pelaku akan merasa aman, sehingga aktivitas mereka dapat meluas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta seluruh personel yang terlibat dalam patroli agar memahami dan melaksanakan tugas sebaik mungkin untuk mencegah aktivitas kelompok kriminal bermotor atau sejenis yang berpotensi mengganggu ketertiban dan ketenteraman publik.

“Pemerintah Kota menegaskan tidak akan kalah menghadapi berbagai aksi kenakalan remaja, termasuk geng motor,” pungkasnya. (Red)

Tags:Geng motorkejahatan jalananKriminalPemkot Jambiwalikota maulana