Seorang karyawan Bank BNI Sungai Penuh berinisial C diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pria berinisial B di rumahnya di Desa Gedang.
Kasus dugaan pelecehan ini mencuat setelah pihak keluarga membocorkannya kepada awak media dan melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Dugaan pelecehan ini bermula saat C membujuk B untuk menginap di rumahnya, dengan alasan membantu proses lamaran kerja di bank tempatnya bekerja.
“Awalnya hanya ingin minta bantuan soal lamaran kerja. Tapi saat bangun pagi, dia mendapati celananya terbuka dan tubuhnya basah,” ujar pihak keluarga korban.
Mengetahui menjadi korban dugaan asusila dan sodomi korban B trauma dan segera memberitahukan kepada pihak keluarga.
“Kami langsung melakukan koordinasi dan melaporkan kejadian ini ke Polres Kerinci agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.