Bos kopi asal Merangin, Jambi menderita kerugian besar akibat ditipu tengkulak kopi berinisial BN (29) warga Desa Benuang Galing, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu. Untungnya, pelaku dapat segera diamankan pihak berwajib sebelum melarikan diri.
Pelaku diamankan di kediamannya di Kepahiang, Bengkulu, Sabtu malam. la ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Merangin bersama barang bukti berupa dua lembar bukti transfer.
Kasubsi Penmas Humas Polres Merangin Aiptu Ruli menjelaskan, kasus bermula saat pelaku menawarkan pasokan kopi sebanyak 9 ton kepada korban dengan harga Rp 63.000 per kilogram. Korban kemudian mentransfer uang muka sebesar Rp 200 juta.
“Pelaku dan korban sebelumnya sudah saling kenal dan sudah melakukan transaksi jual beli kopi dengan jumlah besar. Namun, saat transaksi yang ketiga, pelaku tidak mengirimkan kopi yang dipesan, padahal korban sudah mentransfer uang Rp 450 juta,” ujarnya kepada awak media, Senin (2/6).
Aiptu Ruli menyebut, pelaku BN selalu dapat meyakinkan korban agar segera mentransfer uang yang diinginkan olehnya. Padahal, kopi yang dipesan korban tidak kunjung sampai.
“Diyakinkan dengan video aktivitas pemuatan kopi yang ternyata palsu, korban kembali mengirim dana tambahan Rp 250 juta,” terangnya.
Merasa tertipu karena setelah transaksi pelaku sulit dihubungi, korban melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib hingga akhirnya pelaku tertangkap. (Red)